Oleh :Syaikh Abu Usamah
Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Mulailah kaum muslimin sadar setelah
melihat kenyataan pahit, negeri yang tercabik dan banyaknya orientalis yang
mengajak mereka untuk meninggalkan agama dan sumber kejayaannya. Setiap
kelompok dari kaum muslimin selanjutnya mulai memandang kenyataan yang ada dari
sisi yang berbeda dari pandangan kelompok yang lain. Oleh karena itu dapat
disimpulkan bahwa jama'ah-jama'ah yang begerak di medan dakwah pada masa ini
saling berselisih seputar manhaj dakwah, dari mana memulai dan bagaimana
memulainya.
Perselisihan yang paling bebahaya
yang menghalangi persatuan mereka diatas satu kata adalah dua hal :
Pertama : Ketidak Tahuan akan Besarnya Kekuatan Mereka.
Kita masih terus
melihat hizbiyah yang sempit telah menguasai banyak akal pemikiran dan jama'ah
yang bergerak dalam medan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga
mereka tidak melihat kecuali diri mereka sendiri dan meniadakan keberadaan yang
lain disekitarnya. Berkembanglah hal ini hingga kita melihat sebagian mereka
mengaku sebagai jama'ah muslimin dan pemimpin mereka sebagai imam muslimin,
lalu menetapkan dengan dasar itu beberapa prasangka :
Sebagiannya
mengklaim kewajban berba'iat kepada imamnya dan yang lain mengkafirkan kaum
muslimin setelah generasi-generasi terbaik yang dimuliakan. Sekelompok lainnya
mengklaim bahwa merekalah jama'ah induk yang wajib bagi selainnya untuk
berhimpun dan berlindung di bawah benderanya. Kebanyakan mereka telah melupakan
bahwa mereka bergerak untuk mengembalikan jama'ah muslimin, maka seandainya
jama'ah muslimin sudah ada dan imamnya pun ada maka kita tidak akan melihat
perselisihan dan berbilangnya kelompok yang tidak diturunkan Allah Subhanahu wa
Ta'ala keterangan astasnya. Pada hakikatnya mereka yang bergerak untuk Islam
tersebut adalah jama'ah dari sebagian kaum muslimin yaitu dari ahlil kiblat dan
bukan jamaah muslimin.
Ketahuilah wahai
muslim, jama'ah muslimin adalah jama'ah yang seluruh kaum muslimin bergabung
dalam menjalankannya dan memiliki seorang imam yang melaksanakan hukum-hukum
Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga diwajibkan taat kepadanya dan diberikan
kepatuhan dan ketundukan kepadanya. Itulah negara Islam yang dipimpin oleh
seorang khalifah yang melaksanakan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Adapun jama'ah-jama'ah yang bergerak untuk mengembalikan daulah kekhilafahan
maka dia adalah jama'ah dari sebagian kaum muslimin yang wajib saling tolong
menolong di antara mereka dan menghilangkan penghalang yang memisahkan pribadi-pribadi
mereka agar berpadu di atas kata yang satu yaitu kalimat tauhid dan assunnah
serta pemahaman salaf umat ini.
Al-Hafidz Ibnu
Hajar menukilkan dalam Fathul Bariiy 13/37 perkataan Ath-Thabariy Rahimahullah
: Masalah ini dan masalah jama'ah telah diperselihkan : berkata satu kaum : itu
untuk wajib, dan Al-Jama'ah adalah kelompok yang paling besar, kemudian
membawakan dalil dari Muhammad bin Siriin Rahimahullah dari Ibnu Mas'ud
Radhiyallahu 'anhu bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya
ketika Utsman terbunuh : wajib atas kamu berpegang teguh dengan Al-Jama'ah,
karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan mengumpulkan umat Muhammad diatas
kesesatan. Dan berkata yang lain : yang dimaksud dengan Al-Jama'ah adalah para
sahabat dan orang yang setelahnya dan berkata yang lain lagi : yang dimaksud
adalah ahli ilmu, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka sebagai
hujjah atas makhluknya dan manusia ikut mereka dalam masalah agama.
Dan yang benar
bahwa maksud dari hadits yang memerintahkan untuk berpegang teguh kepada
Al-Jama'ah adalah jama'ah yang manusia bersepakat untuk menjadikan seorang amir
atasnya, maka siapa yang melepas ba'iatnya berarti telah keluar dari
Al-Jama'ah. Dan dalam hadits disebutkan : Ketika terjadi pada manusia tidak ada
imam dan mereka berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah seorang
itu ikut dalam perpecahan tersebut dan hendaklah dia meninggalkannya semua
kalau mampu, khawatir terjatuh dalam keburukan dan dengan demikian maka semua
hadits dapat ditempatkan dan dapat dikompromikan apa yang dianggap berbeda
darinya.
Maka wajib atas
setiap muslim membantu jama'ah-jama'ah ini pada kebenaran yang dimilikinya dan
wajib untuk melakukan nasehat dan arahan pada hal-hal yang menyimpang dari
kebenaran atau tidak dapat menunaikannya dengan baik dari kebenaran tersebut.
Dan wajib atas jama'ah-jama'ah ini untuk saling tolong menolong pada kebenaran
yang telah disepakati dan saling menasehati diantara mereka pada hal-hal yang
diperselisihkan serta memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menunjuki
mereka dalam hal itu kepada jalan yang lurus. [1]
Wajib bagi
jama'ah-jama'ah tersebut untuk menjadi satu tangan dalam membangun istana Islam
yang megah dan mengembalikan kejayaannya, karena jika bergerak sendiri-sendiri
maka mereka tidak mampu, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala walinya orang-orang yang
shalih. Wajib pula atas jama'ah-jama'ah ini untuk mengisi para pengikutnya
dengan kebenaran dan kecintaan kepada seluruh kaum muslimin sehingga dapat
menghancurkan penghalang hizbiyah (fanatis kelompok) yang telah
memporak-porandakan persatuan dan melemahkan kekuatan serta ketangguhan mereka.
Dengan demikian,
maka orang yang keluar dari jama'ah-jama'ah ini bukanlah orang yang keluar dari
jama'ah muslimin karena jama'ah-jama'ah ini tidak memiliki sifat tersebut dan
tidak juga pendirinya pantas mengaku sebagai imam.
Kedua
: Perbedaan Mereka dalam Sumber Pengambilan dan Pemahaman Al-Kitab dan Assunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam telah memerintahkan Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu untuk meninggalkan
semua kelompok yang mengajak kepada neraka pada masa-masa keburukan dan fitnah
ketika kaum muslimin tidak memiliki jama'ah dan imam.
Beragam perkataan
para ulama dalam menjelaskan hadits ini dan yang saya anggap lebih sesuai adalah
perintah kenabian ini berisi kewajiban berpegang teguh kepada kebenaran,
menolong ahlinya dan tolong menolong di atas dasarnya, dan inilah penjelasannya
:
1.
Ini
merupakan perintah berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dengan
pemahaman As-Salaf Ash-Shalih, hal ini ditunjukkan oleh sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Irbaadh bin Saariyah radhiyallahu
'anhu.
"Artinya : Barangsiapa yang masih hidup dari kalian maka akan
melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada Sunnahku dan
Sunnah para Khalifah rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah
kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah terhadap
perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) karena hal itu adalah kebid'ahan
dan setiap kebid'ahan adalah kesesatan" [Akan datang Takhrijnya]
Dalam hadits Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu, terdapat perintah untuk
menggigit pokok-pokok ketika terjadi perselisihan dalam rangka berlepas diri
dari kelompok-kelompok sesat dan dalam hadits Irbadh Radhiyallahu 'anhu
terdapat perintah menggigit As-Sunnah yang Shahih yang dipahami dengan paham
As-Salaf Ash-Shalih dengan geraham ketika terjadi perselisihan dan untuk
menjauhi dari hal-hal yang baru karena dia adalah kesesatan.
Jika kita kompromikan antara kedua hadits ini akan tampak satu makna
yang indah yaitu berpegang teguh kepada sunnah nabi dengan pemahaman As-Salaf
Ash-Shalih ketika muncul kelompok-kelompok sesat dan lenyapnya jama'ah muslimin
dan Imamnya.
2.
Yang
menunjukkan hal itu bahwa perintah menggigit pokok pohon dalam hadits Hudzaifah
Radhiyallahu 'anhu bukanlah yang dimaksud lahiriyahnya, akan tetapi yang
dimaksud adalah tetap sabar di atas kebenaran dan berlepas dari
kelompok-kelompok sesat yang menyalahi kebenaran. Atau maknanya pohon Islam
yang rindang dan subur akan diterpa badai angin sehingga mematahkan
ranting-rantingnya dan tidak tingga kecuali pokoknya saja yang kokoh berdiri
menantang badai-badai tersebut. Di saat itu wajib atas kaum muslimin untuk
memelihara pokok ini dan mengorbankan jiwa dan harta yang berharga karena pokok
tadi akan tumbuh kembali walaupun dahsyatnya badai angin tersebut.
3.
Pada waktu
itu wajib atas seorang muslim untuk memberikan bantuan kepada kelompok yang
merangkul pokok pohon yang kokoh ini untuk menolak darinya serangan fitnah dan
ujian.
Kelompok ini senantiasa menegakkan
kebenaran sampai akhir mereka memerangi Dajjal. [Akan datang keterangan tentang
hadits-hadits yang ada tentang hal ini]
Dengan ini dapat disimpulkan penutup hadits Hudzaifah
dalam tiga hal :
1.
Kewajiban berpegang teguh kepada jama'ah
muslimin dan taat kepada para pemimpin mereka walaupun mereka bermaksiat,
bukanlah Rasulullah telah bersabda dalam riwayat yang lain.
"Artinya : Saya bertanya : Apa yang saya perbuat wahai
Rasulullah jika hal itu menimpaku ? Beliau menjawab : patuh (dengar) dan
taatilah amir (pemimpin) walaupun dia memukul punggungmu dan megambil hartamu,
patuhlah (dengarlah) dan taatilah" [Diriwayatkan Muslim 12/236-237]
Ini merupakan perkara yang tidak diketahui kebanyakan dari kaum
muslimin ketika mereka melihat kerusakan dan kedzaliman para khalifah terakhir
dalam negara kekhalifahan, lalu berusaha bekerja sama dengan orang-orang kafir
untuk melenyapkan negara kekhalifahan dan mereka lupa akan larangan memberontak
dari para pemimpin selama belum melihat pada mereka kekafiran dan kesyirikan
yang jelas sekali yang dapat dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Subhanahu
wa Ta'ala dan diputuskan oleh para Ulama robbani berdasarkan kaidah-kaidah
fiqih dakwah yang diambil dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta sikap-sikap
As-Salaf Ash-Shalih.
2.
Jika tidak
ada jama'ah muslimin dan imam mereka, maka wajib bagi setiap muslim untuk
meninggalkan kelompok-kelompok dan sekte yang sesat tersebut.
3. Meninggalkan kelompok-kelompok sesat tidak
berarti beruzlah (mengasingkan diri) secara keseluruhan dan membiarkan
kebatilan bertebaran dan berkembang tanpa ada yang menghalanginya ; bahkan
seharusnya kaum muslimin berpegang teguh kepada pokok-pokok agama ini
berdasarkan Kitabullah dan As-Sunnah dan memahami keduanya dengan pemahaman
sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang telah
berjalan diatas manhaj mereka dari para imam-imam petunjuk, mengajak manusia
kepada dua pokok yang agung ini yang akan menjadi hakim bagi bumi dan seisinya
dan agar kamu ketahui berita kebenarannya setelah ini karena keberadaan
kelompok-kelompok sesat ini tidak berarti kosongnya dunia dari orang yang
menegakkan kebenaran dengan hujjah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
telah mengkhabarkan dalam hadits-hadits mutawatir tentang keberadaan kelompok
yang membawa kebenaran pada setiap masa hingga datang hari kiamat sedangkan
dalam keadaan itu tidak merugikan mereka orang yang menyelisihi dan menghina mereka.
[Disalin
dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa
Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu
Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah
Kholid Syamhudi]
_________
Foote Note.
[1] Berbeda dengan kaidah : Kita
saling tolong menolong pada apa saja yang kita sepakati dan kita saling
memaafkan pada apa yang kita perselisihkan. Dan telah menjelaskan rusak dan
bahayanya oleh Al-Akh Hamd Al-Utsmaan dalam kitabnya : Zajrul Mutahaawin bin
dhorori qaidah Al-uzru wat Ta'awun. Adapun saling tolong menolong dalam
kebaikan dan ketakwaan diantara kaum muslimin merupakan perkara wajib syar'i
lebih-lebih pada orang-orang yang bergerak di medan dakwah, akan tetapi tidak sempurna
ta'awun ini kecuali dengan dua pokok, yaitu :
[a] Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
[b] Meninggalkan Tahazzub (fanatisme golongan).
Jika setiap jama'ah atau kelompok
tetap berada pada aqidah mereka yang menyimpang dari As-Salaf dan memiliki
tatanan yang terpisah dari yang lainnya maka tidak ada tolong menolong kecuali
tolong menolong yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta'ala, mereka menganggap
bersatu akan tetapi pada kenyataannya hati-hati mereka......, adapaun usaha
sekelompok orang yang mengaku ahlus sunnah untuk meremehkan pentingnya
permasalahan ini dan mengklaim itu sebagai dakwah salafiyah yang benar maka
janganlah kamu termasuk orang yang tertipu, karena ucapan mereka seperti madu
dan sikap mereka terhadap manhaj salaf dan ulamanya seperti duri yang tajam.
By : Uemam Arifin
Merkur Futur Adjustable Safety Razor - Sears
BalasHapusMerkur Futur worrione Adjustable Safety Razor is the perfect balance of performance, safety, https://septcasino.com/review/merit-casino/ and comfort. Made in Solingen, Germany, this 바카라 사이트 razor has aprcasino a perfect balance of 바카라사이트