Selasa, 24 Juni 2014

ISLAM LIBERAL



ISLAM LIBERAL
Oleh Ust Farid Achmad Okbah, M.Ag.

Perkembangan pemikiran Islam berjalan seiring dengan berkembangnya kaum Muslimin. Berbagai masalah timbul dan terjadi membutuhkan pemecahan. Pada abad-abad awal sejarah perkembangan Islam tidak banyak diwarnai peninjauan ulang terhadap berbagai pemikiran. Tetapi, setelah abad ketiga dengan diadopsinya filsafat Yunani oleh para intelektual Muslim menjadikan babak baru bagi perdebatan pemikiran Islam yang melahirkan banyak tren pemikiran.
Perjalanan pemikiran Islam itu juga dipengaruhi oleh naik turunnya kekuasaan pada abad ke-15. Pada abad itu terjadi kemerosotan pemikiran Islam serta ditandai oleh kejumudan berpikir, sehingga kekuasaan para penjajah menjadi kuat di hampir semua negara Islam yang terjajah. Di samping itu, para penjajah ini juga membawa konsepsi pemikiran yang sengaja dikembangkan untuk menyingkirkan atau paling tidak mendistorsi pemikiran Islam. Karena itu, terjadi penurunan pemikiran di antara umat Islam sendiri. Ada yang ingin mempertahankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan mereka. Kelompok ini disebut oleh para orientalis sebagai kelompok konservatif. Sedangkan anti tesa dari kelompok ini adalah kelompok yang menginginkan perubahan dalam pemikiran Islam sehingga ditarik sedemikian rupa agar sesuai dengan pemikiran modern yang nota bene adalah model Barat. Kelompok kedua inilah disebut dengan kelompok yang berpandangan liberal (Islam Liberal).
Continue reading ISLAM LIBERAL

KEWAJIBAN MENGIKUTI MANHAJ SALAFUSH SHALIH



KEWAJIBAN MENGIKUTI MANHAJ SALAFUSH SHALIH

Bagimana kedudukan manhaj salafus shalih? Apakah bagi muslimin bebas dalam menafsirkan Al-Quran dan As-Sunnah? Berikut ulasan tentang kewajiban mengikuti manhaj salaf

Manhaj secara bahasa artinya jalan yang jelas (Qamus Al-Muhith). Istilah yang populer di kalangan ahlul ilmi ialah jalan yang akan mengantarkan kepada pengenalan hakekat ilmu melalui kaidah-kaidah umum yang dapat menjaga jalannya akal dan memberi batasan-batasan yang praktis, sehingga dengan itu akan sampai kepada hasil yang dapat diketahui dengan jelas (lihat Manhajul Istidlal, jilid I, halaman 20, oleh Utsman bin Ali Hasan). Dengan kata lain Manhaj adalah sistem pemahaman dan pengenalan ilmu. Yang dimaksud dengan Manhaj di sini ialah Manhaj sebagai Salafiyyin dalam memahami dan mengamalkan agama ini. Manhaj ini diambil dari para imam ahlul hadits dari kalangan Salafus Shalih dan orang-orang yang mengikuti mereka. Hal ini perlu ditegaskan karena mengingat semakin gencarnya kelompok-kelompok/firqah-firqah sesat menggoncang umat sehingga banyak kalangan manusia tertipu bahkan karena tebalnya asap penyimpangan meliputi dirinya sehingga kebenaran dari Ulama/Imam Ahlul Haditspun tidak dipedulikannya dan menampakkan secara terang-terangan kesalahannya. Naudzubillah. Hanya kepada Allahlah kita mohon perlindungan. Dalam menelaah Manhaj ini ada beberapa poin yang harus dipahami dan direnungkan bagi para insan yang menginginkan Al Haq, yaitu sebagai berikut :
Continue reading KEWAJIBAN MENGIKUTI MANHAJ SALAFUSH SHALIH

74 WASIYAT UNTUK PARA PEMUDA



74 WASIYAT UNTUK PARA PEMUDA

Segala puji bagi Allah yang berfirman:“Dan sungguh Kami telah memerintahkan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah.” (An-Nisa’: 131)
Serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad yang bersabda:
“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah , serta agar kalian mendengar dan patuh.”
Dan takwa kepada Allah adalah mentaati-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Wa ba’du:

Berikut ini adalah wasiat islami yang berharga dalam berbagai aspek seperti ibadah, muamalah, akhlak, adab dan yang lainnya dari sendi-sendi kehidupan. Kami persembahkan wasiat ini sebagai peringatan kepada para pemuda muslim yang senantiasa bersemangat mencari apa yang bermanfaat baginya, dan sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan hal ini bermanfaat bagi orang yang membacanya ataupun mendengarkannya. Dan agar memberikan pahala yang besar bagi penyusunnya, penulisnya, yang menyebarkannya ataupun yang mengamalkannya. Cukuplah bagi kita Allah sebaik-baik tempat bergantung.
Continue reading 74 WASIYAT UNTUK PARA PEMUDA

WAJAH PERADABAN BARAT

WAJAH PERADABAN BARAT
karya Adian Husaini

Konfrontasi Intelektual
Buku ini sebagian besar mengungkapkan fakta dan akar historis peradaban Barat yang bertransformasi dari Cristendom menuju liberalisme – sekulerisme, serta pelbagai persoalan besar yang ditimbulkannya terhadap dunia kita dewasa ini. Dalam pembahasannya, buku ini sering menggunakan istilah " Barat sekuler – liberal " . Namun hal ini bukan berarti bahwa penulis memukul rata  semua yang berasal dari Barat dan bersikap anti kepadanya, melainkan untuk mengembangkan sikap kritis yang proporsional.
Salah satu tesis penting yang dibahas dalam buku ini adalah "Konfrontasi Permanen" sebagai anti tesis terhadap teori "Benturan Peradaban "  dari Bernard Lewis yang kemudian disebar luaskan oleh Samuel P. Huntington. Kata " Konfrontasi " diambil dari tesis Prof. Syed Muhammad Naquib al Attas ( Bab 11 ), tidak harus diartikan sebagai benturan fisik' atau peperangan militer. Konfrontasi disini lebih ditekankan kepada aspek intelektual dimana terdapat perbedaan yang mendasar antara pandangan hidup Islam dengan pandangan hidup Barat, dan bangunan yang berdiri diatasnya. Konfrontasi juga tidak berarti tidak ada hubungan antara peradaban Islam dan Barat. Dalam sejarah terbukti, selama konfrontasi fisik berlangsung ratusan tahun dalam perang Salib, antara pasukan muslim dan kristen, telah terjadi interaksi sosial – budaya yang cukup intensif. Antara peradaban akan senantiasa  terjadi interaksi, saling memberi dan menerima.
Continue reading WAJAH PERADABAN BARAT

SETIAP AMALAN TERGANTUNG NIATNYA



SETIAP AMALAN TERGANTUNG NIATNYA
 
Sesungguhnya setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapat balasan amal sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang berhijrah hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu menuju Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ia harapkan atau karena wanita yang ia nikahi, maka hijrahnya itu menuju yang ia niatkan’ (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Amirul Mu’minin Abu Hafs ‘Umar ibnu Al-Khathab radhiyalallahu ta’ala ’anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapat balasan amal sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang berhijrah hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu menuju Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ia harapkan atau karena wanita yang ia nikahi, maka hijrahnya itu menuju yang ia niatkan’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Continue reading SETIAP AMALAN TERGANTUNG NIATNYA

BENCANA: AZAB ATAU UJIAN?



BENCANA: AZAB ATAU UJIAN?
Oleh: Mochamad Bugi
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum yang melakukan dengan terang-terangan berupa riba dan zina, melainkan halal bagi Allah untuk menimpakan azabnya kepada mereka.” (HR. Ahmad)
Cobaan dan ujian adalah sunnatullah yang Allah ‘berlakukan’ terhadap hamba-hamba-Nya di muka bumi. Ada beberapa gambaran mengenai hal ini dari Alquran dan hadits. Setidaknya seperti berikut.
1. Cobaan dan ujian adalah sarana untuk mengungkap keimanan seseorang; apakah ia benar-benar beriman atau tidak.
Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-Ankabut: 1-3)
Continue reading BENCANA: AZAB ATAU UJIAN?

Sabtu, 21 Juni 2014

Bingkisan Terindah untuk Ayah Bunda



Bingkisan Terindah untuk Ayah Bunda
(Syaikh Musthafa al-‘Adawi)
Oleh : Fitra hudaiya


Perintah dan Kedudukan Berbakti pada Kedua Orang Tua
          Berbakti kepada kedua orang tua (birrul walidain) memiliki kedudukan dan martabat yang tinggi. Tak ada dalil yang lebih jelas tentang  pentingnya berbakti dan berbuat baik kepada orang tua daripada perintah untuk berbakti dan berbuat baik kepada keduanya yang datang setelah perintah untuk beribadah kepada Allah saja, tanpa sekutu bagi-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala
وَاعْبُدُوا اللهَ وَ لَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئا وَ بِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Artinya :“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak…” (an-Nisa: 36)
قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا وَ بِالْوَالدَيْنِ اِحْسَانًا
Artinya : “Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak...” (al-An’am: 151)
Continue reading Bingkisan Terindah untuk Ayah Bunda

MANHAJ DAN AKIDAH KAMI



“Manhaj dan Akidah Kami”
Reporter Al-Manarah Al-Baidha’ : Semoga Allah memberkahi Anda. Wahai syaikh kami, siapa saja ulama yang menjadi rujukan ilmiah kalian?
Syaikh: Wahai saudaraku yang mulia, telah kami jelaskan di depan bahwa kami Jabhah Nushrah adalah bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka rujukan ilmiah kamia adalah para ulama rujukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman generasi pertama Islam yang mulia yaitu generasi sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in (pengikut mereka dengan baik) sampai hari pembalasan.
Di antara rujukan ilmiah kami yang terpenting lainnya adalah madzhab yang empat [Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi'i dan Ahmad bin Hambal] dan pendapat para imam seperti Abdullah bin Mubarak, Al-Awza’i, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Al-Izz bin Abdus Salam.
Continue reading MANHAJ DAN AKIDAH KAMI
,

SEKELUMIT TENTANG SYIAH



SYIAH
Pengertian Syi’ah
Syi’ah secara bahasa adalah golongan, pengikut dan pendunkung (al-Qashash: 15) (as- Shaffat: 83).

Syi’ah secara istilah berkaitan erat dengan fase-fase perkembangannya karena prinsip-prinsip keyakinan syiah dan pemikirannya selalu berubah dan berkembang.

Pengertian Syi’ah (2)
                Syiah dalam periode pertama hanya ditujukan kepada orang-orang yang lebih mengutamakan Ali Radhiyallahu Anhu dibandingkan Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu saja. [fatawa Ibnu Taimiyyah, 3/153 dan Fath al- Bari, 7/34]

                Syiah pada periode berikutnya menolak keabsahan khalifah selain Ali bin Abu Thalib dan mencela Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu Anhum.

Sejarah Awal Munculnya Syi’ah Versi Syiah
                Syiah sudah ada sebelum risalah Muhammad SAW. Setiap Nabi yang diutus diminta beriman kepada wilayah Ali dan wilayah Ali tertulis dalam setiap Shuhuf para Nabi (Ushul al- Kafi, 1.437).

                Rasulullah adalah peletak pertama Syiah, dan sebagian sahabat berwali kepada Ali di zaman Nabi (al-Maqalat Wal Firaq karya al- Qummi, 15)
                Syiah muncul pada perang Jamal (al- fihrisat karya Ibnu An-Nadim, hal 175).

Sejarah Awal Munculnya Syiah Versi Selain Syiah
                Pasca wafatnya Nabi SAW dengan adanya sebagian sebagian yang berpendapat Ahlu Bait lebih berhak dengan imamah (Fajrul Islam, karya Ahmad Amin, hal, 266)
                Pasca terbunuhnya Utsman Radhiyallahu Anhu dari seorang tokoh Yahudi Abdullah bin Saba’ (Maqalat Islamiyyin: 1/86) (al- Milal wa an-Nihal, Syahristani: 1/147).
                Pasca peristiwa Shiffin dan kasus persidangan Ali dan Muawiyah tahun 37 H. (Mukhtasar Tuhfah Itsna Asyariyah, hal 5)
                Pasca terbunuhnya al- Husain Radhiyallahu Anhu

Pendapat Yang Rajih
                Pemikiran Syiah berawal dari Abdullah bin Saba’ dengan ideologi imamah Ali secara nash dan wasiat.
                Pendapat yang mengatakan ada sebagian sahabat yang berpihak kepada Ali sebagai imam pasca wafatnya Nabi berasal dari sumber yang lemah seperti tarikh al-Ya’qubi, al-Mas’udi, dsb (al-Awashim Min al- Qawashim, hal 248-249)
                Sumber-sumber Syiah mengakui fakta pemikiran imamah Syi’ah berawal dari Abdullah bin Saba’ (Rijal al-Kissyi, 101, al-Maqalat Wa al-Firaq, 20)

Pembagian Syi’ah
                Zaidiyah: pengikut Zaid bin Ali bin Husain, mengutamakan Ali di atas sahabat yang lain namun tetap mengakui kekahlifahan Abu Bakar dan Umar.
                Itsna Asyariah : mengklaim Ali dan dua belas keturunannya berhak atas Imamah secara nash dan wasiat serta berlepas diri dari khalifah sebelum Ali.
                Ghulat: mereka yang mengkultuskan Ali secara ekstrim.

Dua Belas Imam
1. Ali bin Abu Thalib (al-Murtadha) Wafat tahun 40 H
2. Al-Hasan bin Ali (az- Zaki) wafat tahun 50 H
3. Al-Husain bin Ali (Sayyidus Syuhada’) wafat tahun 61 
4. Ali bin al-Husain (Zain al-Abidin) wafat tahun 95 H
5. Muhammad bin Ali (al-Baqir) wafat tahun 114 H
6. Jakfar bin Muhammad (as-Shadiq) wafat tahun 148 H
7. Musa bin Jakfar (al-Kazhim) wafat tahun 183 H
8. Ali bin Musa (ar-Ridha) wafat tahun 203 H
9. Muhammad bin Ali (al-Jawwad) wafat tahun 220 H
10. Ali bin Muhammad (al- Hadi) wafat tahun 254 H
11. Al-Hasan bin Ali (al-askari) wafat 256 H
12. Muhammad bin al-Hasan (al-Mahdi)

Nama Lain Syiah Itsna Asyariah
1.       Itsna Asyariyah
2.       Ja'fariyah
3.       Rafidhah
4.       Imamiyah
5.       Al-Qath’iyyah
6.       Al-Khasshah
7.       Ashhab al-Intizhar




Continue reading SEKELUMIT TENTANG SYIAH

HUKUM MENGGAMBAR DAN FTOGRAFI




 
                                                   
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

oleh : Fitra Hudyya
Dalil-dalil tentang menggambar


Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Abul Hayyaj Al-Asadi: “Maukah aku mengutus-mu dengan apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku? (Beliau mengatakan padaku):

أَلاَّ تَدَع تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَه
“Janganlah engkau membiarkan gambar kecuali engkau hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.”
Continue reading HUKUM MENGGAMBAR DAN FTOGRAFI

Kamis, 05 Juni 2014

CARA IBADAH ORANG SAKIT


Add caption

CARA IBADAH ORANG SAKIT
Penulis : Abu Bakr Ismail Muhammad Miqa
Peringkas : Khotibul Umam
v Pengantar
1.    Latar belakang dipilhnya judul ini dan kebutuhannya
a.    Penulis sering kali ditanya tentang beberapa hukum puasa, haji, shalat, hibah dan   wasat, dan lain-lain.
b.    Perlunya untuk mengetahui hukum ini
c.    Tema ini belum pernah ada yang membahasnya secara ilmiah walaupun sangat penting
2.    Kemudahan islam dalam menghilangkan kesulita-kesulitan dari orang yang sakit.[1]
3.    Penjelasan bahwa sakit salah satu sebab di ampuninya dosa seorang hamba
Seorang mukmin yang tertimpa musibah atau sakit, yang terkadang disebabkan oleh maksiat yang ia kerjakan , maka penyakit itu menjadi sebab di ampuni dosanya dan dihapuskan kesalahannya, adapun jika kesalahannya lebih sedikit daripada musibah yang menimpanya, maka ditetapkan baginya pahala dan diangkat derajatnya, dan hal itu tergantung kesabaran dan keridhaannya.
Dalam buku ini ada 4 judul besar yang menjadi bahan bahasan penulis, sehingga menjadi sebuah karya ilmiah, yaitu : hukum bersuci, hukum shalat, hukum puasa, hukum haji. Yang nanti akan dijelaskan satu persatu secara global.[2]
Continue reading CARA IBADAH ORANG SAKIT

Kewajiban Membayar Dam Dalam Ihrom



Kewajiban Membayar Dam Dalam Ihrom
Oleh : Khotibul Umam
DAM ialah Denda atau tebusan bagi mereka yang menunaikan haji atau umrah tetapi melakukan pelanggaran ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara haji dan umroh.
DAM yang wajib dalam manasik, sama saja apakah ia meninggalkan yang wajib atau melakukan yang haram, maka kewajibannya adalah membayar satu kambing kecuali jika  ia dengan sengaja menggauli istrinya, maka kewajibannya adalah menyembelih seekor unta yang kemudian di bagikan kepada orang-orang fakir miskin di tanah haram.
Yang wajib mengeluarkan DAM adalah jika kita melakukan lima hal sebagai berikut :
1.      Meninggalkan yang wajib, seperti tidak melakukan ihrom dari miqot atau tidak melempar jumroh, maka ia dikenakan DAM tartib dan ta’dil, yakni wajib bagi si pelaku menyembelih seekor kambing, dan apabila ia tidak mampu dikarenakan tidak adanya kambing, maka wajib baginya untuk membeli makanan, seharga dengan kambing tersebut kemudian di bagikan kepada fakir miskin di tanah haram, dan apabila tidak mampu juga maka ia wajib berpuasa satu hari setiap satu mud. Di hitung sesuai dengan harga satu kambing tersebut.
Continue reading Kewajiban Membayar Dam Dalam Ihrom