Selasa, 30 September 2014

sesat


KESESATAN
Dewasa ini banyak sekali umat islam yang saling mencaci dengan kata-kata sesat dan menyesatkan , akan tetapi banyak diantara mereka yang tidak mengetahui makna haqiqi dari kesesatan tersebut, Alloh subhanahu wa ta’ala banyak menyebutkan didalam al-Qur’an tentang orang-orang yang tersesat dan sifat-sifat mereka.
1.     beramal tanpa didasari ilmu
Secara global mereka adalah seperti orang-orang nashara yang bodoh terhadap kebenaran dan sehingga mereka sesat dan menyesatkan, Alloh ta’ala berfirman dalam surat al-Fatihah :
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Artinya : “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”.[1] (QS; al-Fatihah : 7 ).
الضَّالِّينَdisini maknanya mereka yang mengerjakannya suatu amalan tanpa didasari ilmu, maka mereka di katakan sesat dan menyesatkan.[2]
Continue reading sesat

HUKUM IKHTILAT

HUKUM IKHTILAT

1.    Definisi
          Ikhtilath menurut bahasa adalah bercampurnya sesuatu dengan sesuatu[1]. Sedangkan secara istilah Ikhtilath artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll)[2]
2.    Hukum ikhtilat
Ikhtilat adalah perbuatan yang diharamkan oleh Allah dan termasuk perkara yang sangat berbahaya yang Allah subhanahu wata’ala telah memperingatkan kaum muslimin dari padanya, karena ikhtilat antara dua jenis –laki-laki dan wanita-merupakan sebab yang terbesar dan yang paling mudah untuk mengantarkan pada perbuatan fahisya (yakni zina). Padahal Allah berfirman :
“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji, dan merupakan jalan yang buruk.” (Al-Israa’ : 32).
Continue reading HUKUM IKHTILAT